Polusi cahaya adalah salah satu jenis polusi. Definisi dari polusi cahaya adalah "dampak buruk akibat cahaya buatan manusia". Polusi cahaya biasanya berarti intensitas cahayanya terlalu besar. Beberapa spesies, termasuk tumbuhan dan manusia, mengalami dampak dari polusi cahaya. Kebanyakan orang tidak pernah mendengar apa itu polusi cahaya, dan yang mengetahuinya biasanya tidak peduli atau tidak melakukan apa-apa untuk menanggulanginya. Polusi cahaya merugikan Amerika Serikat satu milyar dollar setiap tahun.
Polusi cahaya adalah efek samping dari industrialisasi. Polusi cahaya berasal dari pencahayaan eksterior dan interior bangunan, papan iklan, properti komersial, kantor, pabrik, lampu jalan dan stadion. Polusi cahaya paling parah terjadi di wilayah yang telah terindustrialisasi dengan kepadatan penduduk tinggi di Amerika Utara, Eropa, dan Jepang, serta kota-kota utama di Timur Tengah dan Afrika Utara seperti Kairo.
nah dari atas ita uda bisa menyimpulkan bahwa light pollution(polusi cahaya) adalah dampak buruk dari cahaya buatan manusia.. yang bisa menimbulkan dampak yang sangat luar biasa(bayangin aja AS ampe rugi 1M US$ /tahun)
"dampaknya"
Polusi cahaya membuat bintang dan bulan tak tampak. Burung yang bermigrasi menggunakan bintang dan bulan sebagai alat navigasi. Akibat adanya polusi cahaya, mereka tidak dapat bermigrasi ke tempat yang tepat. Penyu laut juga tidak datang ke pantai dan bertelur seperti biasa karena takut dengan cahaya.
Polusi cahaya menyebabkan masalah tidur terhadap manusia. Cahaya yang berlebihan dari billboard mengganggu orang yang sedang tidur di apartemen. Ilmu pengetahuan juga mengalami dampak dari polusi cahaya. Astronom tidak dapat mengamati dan menemukan obyek di angkasa karena terlalu banyak cahaya yang menutupi langit malam.(jadi karena inilah mengapa bintang dilangit yang sekarang keliatan lebih sedikit dari langit yang dulu.. jadi keilangan topik pembicaraan kala pacaran deh..
"pencegahan"
Terdapat beberapa kelompok yang berusaha mencegah polusi cahaya. Polusi cahaya pertama kali dimasukan kedalam berita tahun 1964, ketika sebuah observatorium pindah untuk menghindari polusi cahaya. Namun, polusi cahaya tidak diperhatikan hingga 6 Juni 2002, ketika Ceko mengsahkan undang-undang polusi cahaya pertama di dunia. Setelah itu polusi cahaya pelan-pelan mulai dianggap sebagai masalah publik.