Setelah mengumumkan bakal melakukan merger, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat rencananya akan memanggil pemilik stasiun televisi SCTV yakni PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM).
"Kita undang Dirut Indosiar dan Dirut SCTV pada pukul 10 WIB. Mereka konfirmasi akan datang, kita mau nanya proses merger yang telah berjalan ini," kata Komisioner KPI Pusat Iswandi Syahputra ketika dihubungi di Jakarta.
KPI, lanjutnya ingin mengetahui alasan dimergernya Indosiar oleh SCTV. Pasalnya, merger untuk perusahaan yang bergerak dibidang penyiaran berbeda dengan perusahaan biasa. "Kita ingin menegaskan apa yang dimerger. Apakah yang dimerger manajemennya, sahamnya atau apanya,"ujarnya.
"Kalau memang sahamnya, berapa saham Indosiar yang dilepas ke SCTV,"tambahnya.
Sebelumnya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang merupakan pemilik stasiun televisi SCTV menuturkan belum memutuskan bentuk pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh pihaknya atas PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM).
Jadi, Direktur Utama Elang Mahkota Teknologi Susanto Suwarto mengatakan jika pengembangan usaha tersebut bisa berbentuk merger atau akusisi. "Perseroan sedang melakukan penjajakan awal untuk melakukan ekspansi dan atau pengembangan usaha yang dapat berbentuk akuisisi atau merger yang melibatkan SCMA dan IDKM," jelasnya belum lama ini.
Selanjutnya, dia menjelaskan jika struktur detailnya dari transaksi ini akan didiskusikan dengan direksi ketia perusahaan tersebut dengan dibantu oleh para profesi penunjang pasar modal yang terkait.
Untuk itu, dia mengatakan direksi EMTK telah memperoleh persetujuan pendahuluan dari Dewan Komisaris perseroan untuk melakukan segala hal-hal yang diperlukan dan disyaratkan peraturan perundang-undangan terkait rencana tersebut.